Wednesday, September 19, 2012

Yokkk Instalasi Wireshark !

Apa Sih itu Wireshark???

Wireshark merupakan salah satu software yang digunakan untuk mengintip sebuah jaringan. mengintip apakah perlu dilakukan? jawabnya: "perlu" karena setiap melakukan sebuah koneksi jaringan maka host akan selalu mengirimkan paket-paket data yang tidak ragu akan kejujurannya. Wireshark lebih sering digunakan pada sebuah server yang memonitor client-clientnya agar bisa mengontrol apabila terjadi sebuah komplain dari customer yang mengira jaringan mereka tidak bisa terkoneksi. Ini bisa dicek menggunakan Wireshark dengan melihat paket apa saja yang sudah direquest oleh client. Sehingga dapat diketahui mana yang sebenarnya, jangan langsung mengkomplain  ke server.

Yook Mulai Install ..... Let's Join To install :)

Pertama-tama apakah anda sudah memiliki software ini?
kalu belum silahkan download, Wireshark dapat didownload disini silahkan klik

1. Klik double pada masteran software Wireshark hingga muncul jendela seperti berikut. Lalu klik Next.

2. Baca license Agreement dan klik I Agree jika setuju.
3. Maka akan muncul Window Seperti dibawah ini yang menunjukkan komponen apa saja yang ingin anda install tinggal memberi label check pada pilihan komponen. Lalu klik Next.
4. Select Additional Tasks lalu klik Next.
5. Pilih Lokasi untuk menyimpan sistem yang akan di install lalu Klik Next.
6. Akan keluar window yang meminta anda untuk menginstall Winpcap. ya ini sangat penting karena Wincap yang merupakan driver-driver khusus yang akan dipakai pada Wireshark. Apabila kita tidak menginstall WiinPcap, maka tidak akan bisa berfungsi untuk capture packet melalui jaringan. Klik Install.
7. Lalu klik Next  untuk menginstall WinPcap.

8. Apabila proses sudah selesai seperti pada gambar dibawah ini maka klik Next.
Dan.... Wireshark pun sudah selesai di install pada komputer anda atau pada Laptop Anda.


Silahkan untuk mempraktikkannya di PC anda.
Tentang penggunaanya nanti menyusul di postingan selanjtnya...


Let's Go Blog :)

No comments:

Post a Comment